Monday, June 20, 2016

Bareskrim Polri Musnahkan 734 Kg Ganja Asal Aceh

Bareskrim Polri Musnahkan 734 Kg Ganja Asal Aceh

Bandar Capsa - Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 734 Kg ganja kering asal Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Timsus IT dan Subdit II Ditnarkkba Bareskrim Polri pada 19 Mei 2016 lalu.

"734 kilogram ganja ini tak ada harganya di mata hukum. Tetapi lebih berharga untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan diungkapnya peredaran ganja ini dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi bangsa," kata Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, Senin (20/6/2016).

Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dioven di tempat pemusnahan barang bukti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. "Sebagian disisakan untuk barang bukti di pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Ignatius Agung mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Mei 2016 lalu.

Ada 6 orang tersangka yang ditangkap atas peredaran ganja 734 kilogram di Jalan Raya Ciberes, Kecamatan Patok, Subang, Jawa Barat, 19 Mei 2016 lalu itu. Ganja tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat.

"Awalnya anggota mencurigai truk yang sudah diikuti sebelumnya, truk bernopol BK 9773 MM ini diketahui mengangkut 734 Kg ganja yang dilakban warna coklat dan diangkut truk yang ditutup dengan papan kayu," jelas Ignatius.
Link Alternatif Kami :

No comments:

Post a Comment